BANJARMASINPOST.co.id, YOGYAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menilai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selama satu tahun sejak dilantik, memiliki kinerja yang buruk.
"Selama satu tahun masa bakti DPR RI ditandai dengan kinerja buruk dan jauh dari harapan masyarakat Indonesia," kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Aza El Munadiyan di Yogyakarta, Jumat (1/10/2010).
Ia mengatakan, DPR RI telah gagal melaksanakan fungsi legislasinya karena hanya ada 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan.
"Padahal, selama satu tahun, tercatat target 70 RUU yang sudah harus disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang," katanya.
Selain itu menurut dia terdapat 24 RUU inisiatif DPR RI yang sama sekali belum disiapkan naskah akademik dan drafnya.
"Sementara dari fungsi pengawasan, DPR RI terbukti gagal menuntaskan kasus Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun," katanya.
DPR RI justru tidak memiliki kepekaan sosial dengan usulan dana rumah aspirasi dan pembangunan gedung baru.
"DPR RI juga bermasalah dalam hal akuntabilitas dan transparasi dalam memanfaatkan anggarannya, alokasi gaji anggota DPR RI naik 96 persen dibanding periode sebelumnya, tetapi uang tersebut seperti menguap begitu saja," katanya.
Ia mengatakan BEM UGM menuntut adanya evaluasi dan perbaikan total pada kinerja serta program kerja DPR RI untuk tahun-tahun mendatang.
"Prioritaskan program-program kerja yang bersentuhan langsung dengan rakyat, DPR juga harus melakukan anggaran kerja," katanya.
Aza mengatakan DPR RI sepatutnya membatalkan program-program yang menghambur-hamburkan uang rakyat seperti pengadaan rumah aspirasi dan pembangunan gedung baru.
"Selama satu tahun masa bakti DPR RI ditandai dengan kinerja buruk dan jauh dari harapan masyarakat Indonesia," kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Aza El Munadiyan di Yogyakarta, Jumat (1/10/2010).
Ia mengatakan, DPR RI telah gagal melaksanakan fungsi legislasinya karena hanya ada 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan.
"Padahal, selama satu tahun, tercatat target 70 RUU yang sudah harus disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang," katanya.
Selain itu menurut dia terdapat 24 RUU inisiatif DPR RI yang sama sekali belum disiapkan naskah akademik dan drafnya.
"Sementara dari fungsi pengawasan, DPR RI terbukti gagal menuntaskan kasus Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun," katanya.
DPR RI justru tidak memiliki kepekaan sosial dengan usulan dana rumah aspirasi dan pembangunan gedung baru.
"DPR RI juga bermasalah dalam hal akuntabilitas dan transparasi dalam memanfaatkan anggarannya, alokasi gaji anggota DPR RI naik 96 persen dibanding periode sebelumnya, tetapi uang tersebut seperti menguap begitu saja," katanya.
Ia mengatakan BEM UGM menuntut adanya evaluasi dan perbaikan total pada kinerja serta program kerja DPR RI untuk tahun-tahun mendatang.
"Prioritaskan program-program kerja yang bersentuhan langsung dengan rakyat, DPR juga harus melakukan anggaran kerja," katanya.
Aza mengatakan DPR RI sepatutnya membatalkan program-program yang menghambur-hamburkan uang rakyat seperti pengadaan rumah aspirasi dan pembangunan gedung baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar